News Room, Jum’at ( 13/05 ) PDAM Sumenep menghimbau kepada seluruh pelanggan air minum untuk membayar tepat waktu. Direktur PDAM Sumenep, Drs. Ec. R. Moh. Zainal Alim, MM mengatakan, bagi pelanggan PDAM yang menunggak selama 3 bulan akan diadakan pemutusan, sedangkan tarif penyambungan baru ataupun yang diputus, tarifnya sama yaitu sebesar Rp. 850.000,00 termasuk biaya pendaftaran. Sejak awal kami sudah mengantisipasi dari persoalan pemutusan, sebab kami ingin memberikan pelayanan prima. Untuk pendistribusian air ke sejumlah daerah, kata Zainal Alim pihaknya tetap akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari masyarakat. ( JuP-01, fery )