Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-03-2006
  • 686 Kali

PDAM SUMENEP GANTI METERAN BARU

Sumenep-Infokom News Room : Demi meningkatkan pelayanan dan kelancaran dalam mendistribusikan air kepada pelanggannya, PDAM Sumenep secara bertahap melakukan penggantian terhadap meteran baru. Demikian diungkapkan Direktur PDAM Sumenep, Drs. H. Didik Untung Samsidi, MM H. Didik menuturkan, penggantian meteran itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 1999 tentang Kinerja PDAM, yang menyatakan, bahwa meteran pengukur air tersebut harus diganti tiap 5 tahun sekali, karena dinilai sudah banyak mengalami kerusakan. Ia menerangkan, dalam penggantian meteran air itu, pelanggan tidak dikenakan biaya penggantian, namun hanya membayar biaya administrasi sebesar Rp. 25.000,00. H. Didik memaparkan, hingga saat ini meteran yang sudah diganti mencapai 6 ribu pelanggan dari 10.500 pelanggan. Sehingga, sisa pelanggan yang belum diganti meterannya, akan dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Yang jelas, menurut Didik, pihaknya akan mengganti seluruh meteran air tersebut. Didik menyatakan, pada awal tahun 2007 nanti, penggantian meteran air tersebut akan tuntas di masing-masing pelanggan. Diakui H. Didik, sejak penggantian meteran itu dilakukan, banyak pelanggannya yang komplain, terkait tingginya rekening ragihan air. Namun, pihaknya menanggapi dengan kepala dingin. Karena, hal itu dianggap suatu pengaduan yang wajar, mengingat para pelanggan belum menikmati pelayanan dari meteran yang baru tersebut. Untuk itu, pihaknya menjamin, meteran yang baru tersebut akan bekerja sesuai dengan air yang digunakan oleh pelanggan. ( Nita, Esha )