News Room, Sabtu ( 30/10 ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan pita cukai rokok bagi perusahaan rokok, alasannya, jika pita cukai rokok naik akan berdampak terhadap karyawan perusahaan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj saat bersilaturrahmi dengan ulama, umaroh dan masyarakat di Pondok Pesantren Al-Karimiyah Desa Beraji Kecamatan Gapura, Jumat (29/10) mengatakan, apabila pemerintah menaikkan pita cukai rokok, otomatis perusahaan menaikkan harga jualnya, sehingga dengan kenaikan harga itu bisa membuat daya beli masyarakat menurun. Akibat rendahnya daya beli masyarakat, berdampak terhadap produksi rokok juga menurun, yang ujung-ujungnya perusahaan merugi dan bisa mimbulkan ancaman PHK massal. ”Ini yang menjadi persoalan baru dengan potensi rendahnya produksi dan daya beli itu bisa terjadinya pemutusan hubungan kerja karyawan pabrik rokok,”tegasnya. Said Aqil Siradj menyatakan, dirinya segera menemui Presiden RI guna menyampaikan penolakannya terhadap rencana kenaikan pita cukai rokok, yang direncanakan pemberlakuannya pada tahun 2011. "Kami memang sering berkomunikasi dengan Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Kesra, tapi belum pernah bicara tentang rencana kenaikan pita cukai rokok yang kami nilai bisa memunculkan persoalan baru,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )