Media Center, Kamis ( 13/07 ) Untuk ke dua kalinya DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sidang
Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PPP, Fathorrahman
menggantikan Nur Fitriana yang berhalangan tetap, yakni meninggal dunia,
Kamis (13/07).
“Anggota dewan yang baru diambil sumpahnya ini
akan melanjutkan sesuai masa tugas anggota dewan sebelumnya,”kata Ketua
DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.
Menurut Herman, anggota dewan
yang diganti itu duduk di Komisi IV, namun sesuai usulan dari Fraksi
PPP, anggota yang baru diambil sumpahnya itu akan ditempatkan di Komisi II DPRD setempat.
"Harapan kami, mudah-mudahan
anggota dewan yang baru dilantik ini bisa bekerja menyesuaikan diri
dengan anggota yang lain, dan mampu mengemban amanah sebagai wakil
rakyat,”harapnya.
Sebelumnya, Nuriana yang merupakan anggota dewan
dari Daerah Pemilihan (Dapil) I menggantikan posisi Ir. H. Ahmadi yang
meninggal dunia. Tak berlangsung lama, yang bersangkutan juga meninggal
dunia.
Agar tidak terjadi kekosongan, DPC PPP Sumenep langsung
mengusulkan pengganti sesuai urutan perolehan suara di Dapil I, yakni
Raud Faiq Jakfar. Namun, menjelang pelantikan atau pengambilan sumpah,
terlebih dahulu meninggal dunia di RSUD dr. H. Moh. Anwar setempat,
kemudian DPC mengusulkan kembali penggantinya, yakni Fathorrahman ini. (
Nita, Esha )