News Room, Selasa ( 28/01 ) Sepasang suami istri (pasutri) tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Desa Nambakor, Kecamatan Batuan, pada Selasa (28/01) pagi. Kecelakaan naas ini, bermula ketika minibus nopol M 7066 UA, yang dikemudikan Azis, warga Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, melaju dari arah utara ke selatan. Sedangkan korban tewas dikemudikan pasutri, yakni Moh Jamal bersama istrinya Maesena, warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, mengendarai sepeda motor nopol M 6441 VA, dari selatan ke utara. Kala itu kondisi jalan sedang licin, sepeda motor pun oleng ke kanan, sehingga ditabrak oleh minibus yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi. Pengendara sepeda motor dilindas dan terseret minibus sejauh 20 meter, yang menyebabkan pasutri tewas di lokasi. Kanit Laka Polres Sumenep, Ipda Reza Hafis, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan meminta keterangan sejumlah saksi, karena di lokasi kejadian ditemukan minibus melewati marka jalan. "Diduga keduanya melaju dengan kecepatan tinggi dan posisinya sama-sama terlalu ketengah atau melewati As jalan. Akibatnya tabrakan pun terjadi," kata Reza, Selasa (28/01). Untuk sepeda motor dan minibus beserta sopirnya, lanjut Reza, sudah diamankan ke Masatlantas Polres Sumenep. "Kami akan periksa sopir minibus dan kendaraan bermotor itu dijadikan barang bukti," terangnya. Korban tewas tersebut, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, untuk dilakukan otopsi. ( Nita, Esha )