News Room, Sabtu ( 18/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan untuk menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep, tentang Realisasi Program di Anggarn Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 bulan ini. Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdul Kahir, SE, M.Si mengatakan, meski Peraturan Bupati (Perbub) tentang Realisasi Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 belum selesai, namun sejumlah kegiatan, khususnya yang berkenaan dengan biaya tidak langsung, bisa dilaksanakan. ”Untuk saat ini, realisasi program APBD, khususnya untuk belanja tidak langsung seperti gaji pegawai, biaya perkantoran sudah bisa dilaksanakan, namun untuk kegiatan belanja langsung rata-rata masih persiapan administrasi, seperti Surat Keputusan Tim, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),”tegasnya. Abdul Kahir menyatakan, saat ini Pemerintah Daerah sudah memproses Perbub tentang Realisasi APBD 2012, bahkan Perbub tersebut dijadwalkan terbit pada bulan ini. Semenetara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep, H. Abrori Manan, S.Ag berharap Perbub APBD 2012 segera terbit, supaya pelaksanaan APBD 2012 tidak ada kendala. ”Pada pembahasan APBD sebelumnya sudah ada komitmen antara Eksekutif dan Legislatif, bahwa pelaksanaan APBD 2012 dimulai diawal anggaran, sehingga pada APBD Perubahan yang dijadwalkan bulan Juni 2012, penyerapan APBD 2012 sudah mencapai 50 persen. ( Yasik, Esha )