Media Center, Jumat ( 25/06 ) Pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota di hari pertama Jum’at (25/06/2021) mendapat perhatian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH.
Buktinya, orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Sumenep ini meninjau langsung proses pembuatan SIMK di Puskesmas Pasongsongan.
“Saya mengunjungi Puskesmas ini, ingin melihat bagaimana persiapan sekaligus kinerja ASN baik tenaga medis maupun Kecamatan dalam melayani masyarakat yang membutuhkan SIKM,” kata Bupati di sela-sela kunjungannya, Jum’at (25/06/2021).
Diharapkan petugas yang melayani SIKM di kecamatan maupun Puskesmas hendaknya bekerja profesional dengan bekerja cepat dan tidak memperlambat proses pembuatannya, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang dilakukannya.
“Karena tujuannya untuk melindungi masyarakat Sumenep yang ingin bepergian keluar kota hendaknya proses pembuatan sesuai prosedur dan selesai secepatnya, bahkan tidak menarik biaya sepersen pun, mengingat rapid antigen dan pembuatan SIKM diberikan secara gratis,” harapnya.
Bupati menyatakan, ASN tenaga medis maupun kecamatan tetap semangat jangan sampai lelah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat Sumenep dari paparan COVID-19.
Karena itulah, petugas medis dan kecamatan jangan sampai ada permainan memalsukan hasil rapid antigen dan SIKM, misalnya membuatkan hasil rapid antigen meskipun pemohon tidak dirapid, supaya tidak menimbulkan pesoalan.
“Jadi kalau hasil rapid antigen negatif lanjutkan pembuatan SIKM, begitu sebaliknya jika hasil rapidnya positif jangan dibuatkan SIKM. SIMK ini berlaku selama 7 hari dan hasil rapid antigen selama 1 hari,” tegas Bupati Achmad Fauzi.
Sementara, seorang pemohon SIKM, Sapukat warga Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan, mengakui, pemberlakuan SIKM sangat membantu masyarakat yang hendak bepergian keluar kota, alasannya dengan surat itu memudahkan dirinya melakukan perjalanan ke Surabaya untuk berbelanja kebutuhan seragam sekolah siswa.
“Saya berterima kasih kepada Bupati yang telah membantu masyarakat dengan mengratiskan SIKM ini, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya, apalagi saat bepergian ke Kabupaten lain tidak perlu rapid antigen lagi,” pungkasnya.
Bupati Achmad Fauzi meninjau pelaksanaan SIKM di Puskesmas Pasongsongan dengan didampingi Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si dan sejumlah Kepala OPD terkait. ( Yasik, Fer )