News Room, Kamis ( 10/12 ) Sekretaris Tim Pemenangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZA-Eva), A. Zahrir Ridla memastikan perolehan suara kandidatnya unggul dibanding pasangan Busyro-Fauzi.
"Perolehan suara hasil penghitungan di internalnya pada posisi 52,7 persen untuk pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, dan 47,3 persen untuk Busyro-Fauzi,"katanya.
Ia berharap warga Sumenep tidak terpengaruh dengan adanya saling klaim memenangi Pilkada, karena hitungan resmi atas hasil Pilkada adalah rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Sumenep sebagai penyelenggara Pilkada.
"Saling klaim itu merupakan hal yang wajar. Tapi alangkah baiknya kita bersama-sama menunggu rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada tingkat Kabupaten di KPU Sumenep,"tuturnya.
Sementara, Komisioner KPU Sumenep, A. Zubaidi meminta warga setempat untuk menunggu hasil penghitungan perolehan suara secara resmi yang akan dilakukan oleh lembaganya, guna mengetahui pasangan calon yang memenangi Pilkada.
Sesuai jadwal di KPU Sumenep, rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan oleh masing-masing PPK dan penyampaian hasilnya ke KPU Kabupaten pada 10 hingga 16 Desember 2015.
Kemudian rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara di tingkat Kabupaten oleh KPU setempat dan penyampaian hasilnya ke KPU Provinsi pada 16 hingga 18 Desember 2015.
Pilkada Sumenep 2015 yang digelar pada Rabu (9/12) diikuti oleh 2 pasangan, yakni A. Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1, dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2. ( Nita, Esha )