Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-01-2013
  • 450 Kali

Pasca Liburan Tahun Baru, BKPP Gelar Sidak PNS

News Room, Rabu ( 02/01 ) Hari pertama masuk kerja pasca liburan bersama Tahun Baru 2013, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kepala BKPP Kabupaten Sumenep, Hj. Titik Suryati, SH, MH, kepada News Room, Rabu (02/01) di kantornya menjelaskan, Sidak yang dilakukan ke sejumlah instansi hingga ke Kecamatan itu sengaja dilakukan untuk mengadakan evaluasi terhadap kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. “Dari evaluasi sementara, secara umun tingkat kehadiran para PNS di Sumenep dalam beberapa tahun ini cukup bagus,”ujarnya. Bahkan, jika mengacu pada hasil Sidak pada liburan bersama Natal tanggal 27 hingga 28 Desember 2012 lalu, dari hasil evaluasi tingkat kehadirannya mencapai 98 persen dari jumlah PNS di Sumenep sebanyak 11.567 PNS. Berarti, hanya 2 persen yang tidak masuk, karena alasan cuti, berhalangan sakit, dan sebagainya. Kegiatan evaluasi terhadap kinerja PNS merupakan Surat Keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Sedangkan terkait dengan kegiatan sidak pada kegiatan-kegiatan pasca cuti bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Karena itu, diharapkan para PNS di Kabupaten Sumenep harus menjaga profesionalismenya. Ketika memang berhalangan harus minta cuti, jangan sampai tanpa keterangan. Bahkan, jika sakit harus ada keterangan dari dokter. “Kedisiplinan para PNS di Sumenep harus terus dijunjung tinggi secara profesionalisme sesuai harapan masyarakat untuk mendapat pelayanan dengan baik,”tambahnya. ( Ren, Esha )