Sumenep-Kominfo News Room : Pasar murah Program Aksi Mengatasi Dampak Kenaikan BBM (PAM-DKB) Jawa Timur, mencakup 44 prosen Keluarga Miskin (Gakin) dari 3,2 juta Gakin di Jatim. Dan selebihnya akan dicover oleh program PAM-DKB yang lain. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Drs. Endro Siswantoro, M.Si saat membuka Rapat Teknis Pelaksanaan Pasar Murah di Jawa Timur 2006, di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin kemarin (03/04). Menurutnya, pasar murah ini tidak bisa menjadikan masyarakat miskin menjadi kaya, tetapi minimal hal ini akan meringankan beban gakin yang semakin berat sejak naiknya harga BBM. “Pemerintah Propinsi telah menyediakan dana sebesar Rp. 1 Triliun lebih untuk program pengentasan kemiskinan�, ujarnya. Dia menyarankan agar pasar murah ini tidak ditempatkan di Kecamatan Kota, tatapi di Kecamatan pinggiran yang mudah dijangkau masyarakat. Hal ini terkait dengan jumlah gakin yang kebanyakan terdapat di daerah pinggiran. “Gubernur akan melakukan kunjungan ke Kabupaten/Kota di Jatim dan meninjau pelaksanaan program PAM-DKB�, ujarnya. Endro berharap, daerah lain dapat mencontoh Surabaya yang menyediakan banyak paket untuk keluarga miskin pada penyelenggaraan pasar murah, sehingga lebih banyak gakin yang dapat merasakan pasar murah. “Kabupaten/Kota harus bekerjasama dengan Dinas dan Instansi yang ada di daerah masing-masing, untuk memperbanyak paket yang disediakan�, katanya. Menurut Kepala Biro Umum, Drs. Braman Setyo, M.Si, target yang dipatok untuk pasar murah kali ini sebanyak 532.400 paket yang akan di sebarkan untuk 38 Kabupaten dan Kecamatan yang ada di Jawa Timur. “20.600 paket untuk gakin di Surabaya, karena daerah itu banyak instansi yang bekerjasama untuk menggelar pasar murah,� katanya. “Harga paket ini lebih murah dibanding pasar murah yang diadakan pada tahun lalu�, ujar Braman. Pada tahun 2005 paket untuk pasar murah seharga Rp 38 ribu dijual pada gakin dengan harga Rp. 15.000,00. Saat ini paket pasar murah yang berisi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 Ltr minyak goreng, 5 bungkus mie instan dan bingkisan roti ini seharga Rp. 41.000,00, dijual kepada gakin hanya Rp. 10.000,00. Dalam kesempatan ini, dia juga menjelaskan, prosedur pelaksanaannya yaitu, Kabupaten/Kota mengajukan proposal pengadaan pasar murah kepada Gubernur melalui Biro Umum, setelah itu dilakukan uji kelayakan. “Jika proposal itu dinilai tidak layak, maka daerah tersebut di harapkan melakukan revisi�, ujarnya. ( Info Jatim, Esha )