Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2006
  • 918 Kali

PARIPURNA DPR SAHKAN DJOKO SURYANTO SEBAGAI PANGLIMA TNI

Sumenep-Infokom News Room : Rapat Paripurna DPR RI secara aklamasi menyetujui Marsekal TNI Djoko Suryanto menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Endriartono Sutarto, Selasa (07/02). Ketika pimpinan Sidang Paripurna DPR RI, Soetardjo Soerjogoeritno meminta persetujuan sidang pengambilan keputusan tertinggi di DPR itu, anggota dari 10 Fraksi spontan mengatakan, “setuju�. Sebelum pengesahan, Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga membacakan hasil keputusan Komisinya, tentang Fit and Propertest Calon Panglima TSNI, Kamis (02/02) lalu. Theo mengatakan rapat internal komisi yang beranggotakan 49 Politisi itu telah menyetujui pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto. Setelah disetujui, Soetardjo mengatakan proses ini dilanjutkan dengan pelantikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang rencananya dilakukan, Jum’at (10/02) lusa. Meski diterima secara aklamasi, sempat ada interupsi dari Ali Moc htar Ngabalin. Anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi ini meminta presiden tak mengulangi proses pencalonan Panglima saat ini, yaitu penarikan surat R-32 yang dikirimkan Megawati dengan Calon Panglima Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu dengan surat R-42 yang dikirim SBY yang menarik Calon Panglima itu, padahal sudah diproses di DPR. Presiden SBY bahkan akhirnya mengirim surat R-07 tahun 2006 yang mengajukan nama Marsekal TNI Djoko Suyanto sebagai calon panglima. Secara terpisah, mantan Kasum TNI Djamari Chaniago mengingatkan kemampuan militer Indonesia sudah lemah sejak dulu dan Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI menanggung tugas berat untuk membangun kekuatan TNI. “Sejak dulu kita sebenarnya sudah lemah, baik kemampuan maupun kekuatannya. Meski faktor global ada, faktor internal yang lebih dominan penyebabnya,� kata Djamari menangggapi pernyataan mantan Kasad Jenderal Ryamizard Ryacudu tentang adanya skenario global melemahkan TNI. Dia mengatakan faktor TNI menjadi alat kekuasaan dan menjadi kekuatan politik praktis di Era Orde Baru itulah yang menjadi penyebab utama pelemahan, disamping kecilnya kemampuan negara untuk membangun kekuatan meliternya yang kuat. Dia juga mengatakan fungsi teritorial TNI sebagai kekuatan pertahanan tidak bisa dihilangkan. Karena itu, faktor traumatik di masa lalu dimana koter digunakan sebagai alat kekuasaan, harus dihilangkan. “Fungsi Komando Tgeritorial TNI sekarang ini dalam rangka pertahanan,�katanya. Setelah itu, tambahnya, efisiensi dan efektivitas penggunaan kekuatan, termasuk penggunaan anggaran pertahanan dan pembinaan kekuatan yang menjadi tanggung jawab para kepala staf angkatan harus dilakukan. ( SR,Ong, Im )