Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-07-2010
  • 409 Kali

Para JCH Kabupaten Sumenep Mulai Proses Pembuatan Paspor

News Room, Jum’at ( 09/07 ) Hingga saat ini jatah Jemaah Calon Haji Kabupaten Sumenep yang sudah mendapat surat undangan pasti melalui jatah Propinsi Jawa Timur sebanyak 784 orang. Bahkan, sejak awal Juli 2010 lalu setelah dilakukan sosialisasi pembuatan paspor oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, secara bertahap sudah bisa melaksanakan proses pembuatan paspor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosidi, SH, M.Si tadi siang, Jum’at (09/07) mengungkapkan, pihaknya berharap para Jemaah Calon Haji yang sudah masuk daftar tahun ini bisa mengurus surat-surat yang bisa diproses untuk pembuatan paspor, meskipun sambil menunggu proses pelunasan biaya haji tahun ini. “Diharapkan pada pertengahan September 2010 mendatang semua JCH asal Kabupaten Sumenep sudah tuntas pembuatan paspornya, sambil menunggu ketentuan pelunasan ongkos haji,”ujarnya. Karena itu pihaknya berharap para JCH dapat langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, apabila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan dan sebagainya. Jangan sampai ada JCH yang tidak mengerti, kemudian mendapat informasi dari orang yang tidak bertanggung jawab. Disamping itu, tegas H. Imron Rosidi, bagi jamaah yang sudah memiliki cukup uang untuk segera menyetorkan ke Bank dimana JCH mendaftar. Dan ketika nanti ada kepastian tanggal pelunasan tidak lagi menunggu turunnya dollar, sebab terkadang ketika menunggu dollar turun ternyata malah bertambah naik. Untuk itu jika terjadi kelebihan jumlah rekening di Bank, tetap akan dikembalikan kepada para JCH. Dijelaskan, untuk kuota haji ditentukan setiap Propinsi, untuk Propinsi Jawa Timur seluruhnya berjumlah sekitar 34.000 orang dan kuota untuk Kabupaten Sumenep berkisar kurang lebih 800 orang. Sedangkan yang baru tercatat secara resmi saat ini sebanyak 784 orang. Hal itu bisa jadi bertambah apabila ada jamaah diatasnya gugur, secara otomatis daftar tunggu dibawahnya akan naik. ( Ren, Esha )