Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-11-2015
  • 630 Kali

Panwaskab Pilkada Sumenep Bentuk 2.400 Pengawas TPS

News Room, Rabu ( 18/11 ) Panwaskab Pilkada Sumenep, membentuk 2.400 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat yang akan digelar pada 9 Desember 2015.

"Pembentukan pengawas TPS sudah tuntas kami lakukan. Jumlahnya 2.400 orang se-Sumenep. Jadi, satu pengawas TPS akan mengawasi satu TPS,"kata Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh. Amin, Rabu (18/11).

Amin menerangkan, proses rekrutmen pengawas TPS itu berdasarkan usulan Pengawas Pilkada Lapangan (PPL) di masing-masing Desa, selanjutnya dites wawancara oleh Panwascam di masing-masing Kecamatan.

"Sejak tanggal 14 hingga 17 Nopember kemarin, masing-masing Panwascam sudah membentuk sekaligus mengukuhkan pengawas TPS tersebut,"terangnya.

Amin mengungkapkan, tugas inti pengawas TPS memang pada hari "H" Pilkada, yakni mengawasi proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara di tingkat TPS.

"Namun, mereka juga bertugas mengawasi tahapan Pilkada yang terkait dengan TPS, seperti distribusi logistik Pilkada ke TPS menjelang hari H Pilkada,"ungkapnya.

Sesuai keputusan KPU Sumenep, jumlah TPS pada Pilkada setempat sebanyak 2.400 TPS yang tersebar di 334 Desa/Kelurahan di 27 Kecamatan.

Pilkada Sumenep 2015 diikuti oleh 2 pasangan, yakni A. Busyro Karim-A. Fauzi di nomor urut 1 (satu), dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). ( Nita, Esha )