Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-07-2008
  • 608 Kali

Panwas Berikan Penjelasan, Zamrud Salah Persepsi

News Room, Jum’at ( 04/07 ) Perseteruan dua kubu pelaksana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 23 Juli mendatang, antara Panitia Pengawas (Panwas), dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, nampaknya mulai surut. Sebab, Panwas sudah memberikan penjelasan terhadap klarifikasi KPUD, terkait pernyataan, Zamrud Khan anggota Panwas yang membeberkan adanya selisih daftar pemilih Pilgub sebanyak 7.142 pemilih, antara Dinas KB, Kependudukan dan Catatan Sipil dengan KPUD. Dalam penjelasan itu, ternyata Zamrud salah persepsi. Data yang dibeberkan itu bukan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP-4), tapi daftar penduduk yang berusia 17 tahun keatas, sehingga, semua penduduk termasuk anggota Polri dan TNI juga terdata, padahal mereka tidak mempunyai hak suara. “Jadi, selisih jumlah pemilih yang mencapai 7.000 lebih itu, tidak benar. Ini hanya miss-communication saja, dan ketidak pahaman Zamrud,” kata Hidayat Andiyanto, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemutakhiran data pemilih KPUD Sumenep. Bahkan, Panwas Kabupaten yang memberikan penjelasan juga menerangkan, jika komentar Zamrud yang disebar-luaskan melalui media massa, dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa koordinasi dengan anggota Panwas lainnya. Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto menerangkan, dengan adanya penjelasan dari Panwas itu, dianggap sudah cukup. “Kalau secara pribadi, masalah Zamrud itu sudah tidak dipermasalahkan lagi, tapi secara kelembagaan masih akan dilakukan rapat pleno, apakah menerima penjelasan itu atau tidak,” terangnya. Untuk upaya hukum yang akan dilakukan KPUD, Didik menilai tidak perlu. Sebab, persoalan itu hanya menyangkut ketidak pahaman Zamrud saja, yang memicu konflik dengan KPUD. “Kita tidak akan memperpanjang persoalan itu,” tegasnya. ( Nita, Esha )