Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-04-2026
  • 314 Kali

Pantau Program Layanan Informasi dan Pengaduan Publik di Kecamatan Kalianget

Media Center, Senin ( 20/04 ) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep memantau program layanan informasi dan pengaduan publik, khususnya terkait dengan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) ke sejumlah kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Sumenep mengajak sejumlah kecamatan untuk proaktif memberikan informasi, serta memantau pengaduan masyarakat pada aplikasi lapor.go.id. Seperti halnya yang dilaksanakan di Kecamatan Kalianget, Senin (20/04/2026).

Kasi Pelayanan Kecamatan Kalianget, Hariyanto, mengakui pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan selama ini berjalan dengan baik. Melalui berbagai media layanan yang ada dioptimalkan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, serta membuka layanan pengaduan yang harus ditindaklanjuti melalui prosedur yang ada.

"Pelayanan di bidang informasi saat ini sangat penting bagi masyarakat termasuk melalui penggunaan perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang saat ini," ujarnya.

Dikatakan, guna memberikan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel, pihaknya membuka ruang pelayanan informasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat selain pelayanan 24 jam yang ada di Kecamatan Kalianget.

Selain itu, Hariyanto juga menggunakan media sosial maupun pengaduan langsung, sehingga apabila ada informasi segera diketahui dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko mengatakan, pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat merupakan hal yang sangat penting guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Tidak hanya di sejumlah OPD yang ada, namun di kecamatan hingga desa perlu dilakukan dengan baik, sebagai bentuk dari komitmen dalam upaya memastikan pengaduan publik ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

"Setiap pengaduan masyarakat merupakan masukan berharga untuk perbaikan kualitas layanan, sehingga tidak boleh diabaikan atau ditunda penanganannya," tandasnya.

Ia menambahkan, SP4N-LAPOR! merupakan wujud digitalisasi demokrasi di Indonesia. Memberi kekuatan bagi warga untuk mengoreksi jalannya pemerintahan dan layanan publik hanya dengan modal jempol dan koneksi internet.

"lapor.go.id adalah situs yang terhubung dengan lebih dari 600 instansi pemerintah (Kementerian, Lembaga, Pemda, hingga BUMN), sedangkan SP4N adalah sistem besar yang menggerakkannya di balik layar," pungkasnya. ( Ren, Fer )