News Room, Kamis ( 30/04 ) Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun 2014 merekomendasikan agar PT. Wira Usaha Sumenep (WuS) diaudit dan restrukturisasi personel.
PT. WuS merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yang mengelola SPBU, bengkel, lapangan Futsal, dan Migas.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Sumenep, Akhmad Zainur Rakhman menjelaskan, PT. WuS tidak pernah memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal ada pernyertaan modal dari APBD pada salah satu BUMD tersebut.
“Sejak 2012 hingga sekarang, PT. WuS ini tidak menunjukkan adanya perbaikan, bahkan tidak pernah menyajikan laporan keuangan. Makanya, Pansus merekomendasi agar PT. WuS harus diaudit khusus, baik auditor independen maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan restrukturisasi personel,”kata AZ Rakhman, Kamis (30/04).
Menurutnya sudah waktunya PT. WuS ada perubahan manajemen, mengingat selama ini mereka tidak bisa mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan.
“Waktu dipanggil Komisi II, jajaran manajemen PT. WuS tidak bisa membeberkan neraca keuangannya. Harusnya kan PT. WuS ini memberikan neraca perkembangannya ke Dewan, sehingga diketahui perkembangan dari tahun ke tahun,”tukas Rakhman.
Ia menilai harus ada tindakan serius terkait persoalan PT. WuS. Karena sebagai salah satu BUMD, seharusnya PT. WuS mampu memberikan sumbangan dalam PAD.
“Rekomendasi yang sudah kami buat itu bisa dijadikan salah satu pijakan Bupati dalam mengambil langkah-langkah untuk aplikasi program berikutnya,”ungkapnya.
Menurutnya, dalam audit ini semua bisa melakukan audit karena ini berkenaan dengan penyertaan modal yang diberikan pemkab. ( Nita, Esha )