News Room, Jumat ( 10/05 ) Panitia Pemilihan Kepala Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep menetapkan 2 calon Kepala Desa periode 2013-2018. Kedua calon tersebut diantaranya Sirat dan Sahe. Penetapan 2 calon tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani Ketua Panitia Pilkades, Drs. Eko, MM. Dalam surat keputusan tersebut, juga mengindikasikan kepada calon kepala desa untuk selalu berpegang teguh terhadap aturan yang berlaku. Selanjutnya dalam acara visi dan misi tersebut yang bertempat di Perumahan Bangkal dibuka langsung oleh Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Junaidi, M.Si dalam sambutannya berharap, pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan jaga kekompakan dari seluruh masyarakat Desa Bangkal untuk menggunakan hak pilihnya. Junaidi sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Bangkal untuk ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkades, yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2013 mendatang. ( JuP-01, Fery )