Media Center, Senin ( 08/11 ) Guna menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Panitia Pilkades Juluk, Kecamatan Saronggi kembali menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pilkades yang tertunda karena pandemi COVID-19.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Juluk, Ali Makki dan menyatakan berdasarkan surat keputusan dari Bupati Sumenep pelaksanaan Pilkades serentak jatuh pada tanggal 25 November 2021.
“Panitia Pilkades Juluk harus betul-betul bekerja keras dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, karena Pilkades berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Di mana-mana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selalu diselimuti situasi memanas,” kata Ketua Panitia Pilkades Juluk saat memimpin rapat, Senin (08/11/2021).
Ia beserta anggota panitia Pilkades Juluk nyatakan tetap optimis, serta tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan selama dalam bekerja menerapkan kejujuran, profesional, serta mengikuti aturan yang ada.
“Dari beberapa keputusan rapat salah satunya, semua calon dan para saksi diundang untuk menghitung ulang surat suara dan beberapa dokumen lainnya yang sudah ada di dalam kotak suara. Sehingga nantinya para calon sama-sama puas dan panitia betul-betul bersikap netral,” terangnya.
Makki berharap, Pilkades Juluk berjalan dengan tertib saat pesta rakyat berlangsung sesuai harapan masyarakat. ( KIM-SKMS/Ismi )