News Room, Jumat ( 21/11 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Angon-angon, Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), melakukan penyaringan administrasi ulang terhadap semua berkas Calon Kepala Desa (Cakades). Karena, dari 5 calon yang ditetapkan panitia, satu calon diantaranya tidak memenuhi syarat, yakni KTP dan berdomisili di Desa tersebut kurang dari satu tahun. Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada panitia Pilkades Angon-angon, untuk memperbaiki kesalahan prosedur tersebut, hingga H-3 pelaksanaan Pilkades 1 Desember 2014, berupa penyaringan administrasi ulang. “Penyaringan administrasi ulang ini akan dilakukan mulai hari Senin (24/11) pekan depan hingga H-3 pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan tanggal 1 Desember 2014. Maksimal H-3 penyaringan itu harus sudah tuntas,” kata Ramli, Jumat (21/11). Jika waktu yang di tentukan tidak bisa dimanfaatkan atau panitia tidak mau merubah keputusan ketetapan calon, Moh. Ramli menegaskan, tahapan pilkades bakal dihentikan. “Kami memberikan ruang kepada panitia, tapi kalau tidak dimanfaatkan, tahapan Pilkades di Angon-angon bisa ditunda ke pilkades serentak berikutnya,”tegasnya. Moh. Ramli mengungkapkan, persoalan yang muncul di Desa Angon-Angon seperti laporan masyarakat yang masuk ke Pemdes adalah adanya salah satu calon yang belum satu tahun tinggal di desa tersebut seperti yang disyaratkan, namun tetap diloloskan oleh panitia. “Karena itu, kami meminta panitia untuk memverifikasi ulang berkas-berkas bakal calon, sebelum ditetapkan menjadi calon dan melanjutkan pada tahapan-tahapan berikutnya,”ungkapnya. Pelaksanaan Pilkades serentak di 87 Desa di Kabupaten Sumenep, dijadwalkan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama telah dilaksanakan tanggal 20 Nopember bagi 31 Desa wilayah daratan utara, tahap kedua tanggal 26 Nopember bagi 33 Desa wilayah daratan selatan, dan tanggal 1 Desember untuk 23 Desa di wilayah kepulauan. ( Nita,Esha )