Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2012
  • 755 Kali

Pakta Integritas Tidak Hanya Sebagai Formalitas Saja

News Room, Kamis ( 29/03 ) Penandatanganan dokumen pakta integritas yang dilakukan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, diharapkan bukan sekedar formalitas belaka. Namun harus menjadi komitmen jajaran SKPD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN). Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si saat penandatangan dokumen pakta integritas di Kantor Bupati, Kamis (29/03) mengatakan, pakta integritas memiliki tujuan agar Aparatur Pemerintah, memiliki komitmen kuat untuk menegakkan kejujuran. Untuk itu, Pimpinan SKPD dan jajaranya jangan menganggap penandatanganan dokumen pakta integritas kegiatan seremonial, melainkan harus menjalankannya hingga tingkat bawah. ”Dengan ditandatangani dokumen ini, kita semua harus mengubah sikap dan sifat kita menjadi lebih baik. Apalagi Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berkomitmen untuk menuju terwujudnya good and clean governance, sehingga penandatanganan pakta integritas bagi Aparatur Pemerintah harus ditindaklanjuti menjadi semangat kompetisi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik.”tegasnya. Bupati menyatakan, konsep, prinsip dan metode pakta integritas telah berkembang di berbagai negara, dan hasilnya berbagai lembaga dunia seperti bank dunia mengakui pakta integritas dapat mempersempit ruang gerak peluang korupsi, kolusi dan nepotisme serta menghasilkan kinerja yang lebih efektif dan efisien baik di pemerintahan maupun perusahaan. Bahkan negara-negara yang telah menerapkan pakta integritas, rata-rata IPK (indeks persepsi korupsi)-nya membaik. ”Semua sudah mafhum bahwa semua pilar kepemerintahan di Indonesia, khususnya birokrasi tak luput dari praktek korupsi. Karena itu, pada titik ini, pakta integritas jangan justru bisa berbalik arah untuk sekadar dijadikan sebagai tameng, sekaligus sarana untuk membersihkan citra buruk seseorang yang di mata publik sudah sangat tercemar integritasnya.”ungkapnya Di tempat yang sama Kepala Inspektur Kabupaten Sumenep, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MM, mengungkapkan, penandatangan pakta integritas dalam rangka mengikis habis prilaku korupis yang bermuara pada tersumbatnya pemenuhan rasa keadilan dan kesejahteraan. ”Penyelenggara pemerintahan membuat pakta integritas tentang janji pada diri sendiri tentang kominten untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang- undangan serta kesanggupan tidak melakukan KKN.”ungkapnya. ( Yasik, Fery )