News Room, Senin ( 13/10 ) Terkait dengan masih adanya taksi angkutan umum gelap Chevrolet jenis pick up plat hitam jurusan Sumenep-Tanjung yang melakukan trayek, dikeluhkan oleh Paguyuban Angkutan Umum setempat. Menurut Ketua Paguyuban Angkutan Umum jurusan Sumenep-Tanjung, Ribadi kepada News Room, Senin (13/10), padahal, dijurusan lain, taksi gelap semacam itu saat ini menjadi target operasi dari pihak Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sumenep. Tapi mengapa, dijurusan kami itu, Chevrolet pick up yang beroperasi secara ilegal itu dibiarkan oleh aparat yang berwenang, seperti Polres maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, bahkan ada kesan dilindungi. Ribadi mengungkapkan, menurut informasi yang ia terima dari Yanto, salah seorang sopir taksi gelap itu mengaku sebagai penghimpun dana yang ditarik dari para sopir taksi gelap tersebut sebesar Rp. 60.000,00 per-bulan yang disetorkan kepada oknum Polsek Saronggi. Sedangkan, jenis pick up plat hitam di Kecamatan Saronggi itu berjumlah sekitar 65 unit, dan sebagian besar sudah tidak laik pakai, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Terkait dengan itu, Ribadi mengharapkan kepada pihak terkait, seperti Kapolres dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep untuk segera mengambil langkah tegas dalam melakukan penjaringan dan operasional di lapangan, sehingga Paguyuban Angkutan Umum jurusan Sumenep-Tanjung yang resmi dan legal tersebut dapat melakukan trayek dengan tertib dan lancar, tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, utamanya sopir taksi gelap yang terkesan dibiarkan itu. Masih menurut Ribadi, meskipun pada bulan Juni 2008 lalu pihak Polantas Polres Sumenep telah melalukan razia dan berhasil menjaring 2 unit Chevrolet dengan Nopol M. 3133 F, dan P. 2964 GA yang dikemudikan Yanto dan Sunarto. Kendaraan tersebut sempat diamankan selama seminggu di Polres Sumenep. Namun anehnya, lanjut Ribadi, kendaraan tersebut dikeluarkan lagi dan melalukan kegiatan seperti semula, meski kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. ( Esha )