Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-09-2005
  • 727 Kali

PAGUYUBAN PETANI TEMBAKAU SUMENEP ADAKAN UNJUK RASA KE PEMKAB

Kota Sumenep- Infokom News Room : Anjoknya harga tembakau di Sumenep saat ini yang hanya mencapai kisaran harga Rp. 3.000,- sampai Rp. 4.000,- per kg, serta tembakau gunung yang hanya mencapai harga Rp 8.000,- sampai Rp. 15.000,- per kg membuat gerah para petani tembakau di Sumenep, karena mestinya harga tembakau itu mencapai harga Rp 15.000,- sampai Rp. 24.000,- per kg. Dalam hubungan itulah puluhan orang petani tembakau yang mengatas namakan Paguyuban Petani Tembakau Kabupaten Sumenep, Jum’at siang (09/07) melakukan unjuk rasa damai ke Pemerintah Kabupaten Sumenep, dipimpin ketuanya Buadi. Para pengunjuk rasa tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD agar menjadi fasilitator dan mediator untuk mengadakan pelelangan tembakau secara terpusat, serta mengeluarkan peraturan untuk mengantisipasi adanya permainan harga dari pihak pembeli/pemilik industri rokok. Disamping itu ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar meregulasi pengujian kualitas tembakau tidak didasarkan pada subyektivitas pembeli, semisal yang saat ini berdasarkan penciuman, tetapi berdasarkan obyektivitas dengan menggunakan standart Nasional. Menurut salah seorang pengunjuk rasa asal Kecamatan Guluk-guluk Zainal saat dikonfirmasi News Room disela-sela unjuk rasa itu mengatakan, dari musim kemusim petani tembakau di Sumenep tidak pernah lepas dari ketertindasan, struktur pasar oligopsoni telah menempatkan pembeli/pemilik industri rokok sebagai kelas dominan dan penjual atau petani tembakau sebagai kelompok lemah. Hal itu menurutnya disebabkan karena pedagang tembakau dilakukan oleh sedikit pembeli dan banyak penjual, sehingga posisi kedua belah pihak tidak seimbang. Dengan demikian pembeli/pabrik menurut Zainal selalu berada dipihak yang diuntungkan, sehingga pembeli secara leluasa bisa mengatur fluktuasi harga. Oleh karenanya ia berharap agar Pemerintah ikut mengatur mekanisme pasar dan menjadi payung bagi segenap warga negara tanpa kecuali. Dengan kata lain Pemerintah tidak mempraktekkan erzart capitalism yaitu kebijakan ekonomi model Orde Baru yaitu mengistimewakan pihak pengusaha. Zainal juga menjelaskan bahwa tembakau petani yang belum terbeli di masyarakat saat ini masih mencapai sekitar 50 %. Adapun para pengunjuk rasa itu juga membawa poster dengan berbagai tulisan slogan diantaranya Ja’obu Pengusaha Asik di Kab. Sumenep dan lain-lain. ( Jup. 01, Im )