Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-02-2016
  • 404 Kali

Pagu Raskin Kecamatan Lenteng Sebanyak 105.240 Kilogram

News Room, Selasa ( 16/02 ) Pagu jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) se Kecamatan Lenteng untuk tahun 2016 ini ditetapkan sebanyak 105.240 kilogram bagi 7.016 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM).

Masing-masing RTS-PM akan menerima jatah raskin sebanyak 15 kilogram selama 12 bulan dengan harga tebus sebesar Rp. 1.600,00 per-kilogram.

Camat Lenteng, H. Hainur Rasyid, S.Sos kepada News Room, Selasa (16/02) di ruang kerjanya mengatakan, perubahan data penerima manfaat Raskin/Rastra berbasis keluarga, sebagaimana perubahan sasaran pada program perlindungan sosial, dan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016.

Dijelaskan Camat Lenteng, penyaluran Raskin dimulai pada bulan Januari 2016 yang mengacu pada pagu Raskin 2015.

Untuk itu pihaknya berharap kepada Tim Raskin Kecamatan, dan Tim Raskin Desa beserta Kepala Desa se Kecamatan Lenteng untuk benar-benar melaksanakan program nasional ini dengan penuh tanggung jawab dan harus sesuai data yang telah ada. ( JuP-15, Esha )