Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-06-2008
  • 473 Kali

Over Produksi S-2, Kualitas Dipertanyakan

DPRD Sumenep News: Banyaknya Perguruan Tinggi (PT) menawarkan program Magister (S-2) membuat lulusan program tersebut semakin meluber di masyarakat. Peningkatan jumlah itu dipicu oleh perlombaan PT yang menawarkan kemudahan untuk meraih titel S-2 melalui program non regular dan kelas jauh. Ironisnya, peningkatan lulusan S-2 tidak dibarengi dengan kualitas yang memadai. Menurut Ketua Komisi D DPRD Sumenep Drs. H. MK. Ersyad, AM, MPd, jumlah S-2 saat ini seakan-akan mengalami over produksi. “Saya kira lulusan S-2 di masyarakat saat ini sudah mengalami over produksi. Di DPRD Sumenep sendiri contohnya, teman-teman hampir rata-rata tengah menjalani proses akhir program S-2, bagaimana nanti jumlahnya,” katanya. Kata Irsyad, tidak jadi soal keberadaan predikat S-2 jumlahnya meningkat pesat dari tahun ketahun, justru itu sangat positif. Tetapi yang harus diperhatikan kualitas kemampuan ilmu dan wawasan lulusan S-2 juga harus ditingkatkan, tidak sekedar hanya mengejar status. “Sekarang ini banyak orang yang tidak ketahuan kapan kuliahnya, tiba-tiba sudah bertitel S-2”, tambahnya. Ungkapan Irsyad itu disampaikan dalam forum audiensi Komisi C dan Komisi D dengan perwakilan Universitas Trunojoyo Bangkalan di ruang Panmus Gedung DPRD Sumenep Kamis (9/6) lalu. Audiensi dimaksudkan untuk sosialisasi sekaligus mencari dukungan rencana pembukaan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo (Unijoyo) Bangkalan. Hadir pada pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 WIB itu, Ketua Komisi D Drs. KH.MK. Ersyad AM, MPd, Wakil Ketua Komisi D H. Moh. Hanif, SE, HA. Seketaris Komisi D Makinudin, Anggota Komisi D Badrul Aini, Ketua Komisi C Drs. H. Moh Hanafi, dan Sekretaris Komisi C Drs. K. Moh. Washil Khalid. Sedangkan dari Unojoyo hadir 3 orang perwakilan, di antaranya Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Yudi Widodo, asisten ahli Fakultas Hukum Unijoyo Ahmad Aziz dan Fauzil. Berdasarkan penyampaian ketiga perwakilan Unijoyo, audiensi yang berlangsung sekitar satu jam itu bertujuan dalam mensosialisasikan rencana pembukaan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo. Selain itu, pertemuan dengan DPRD Sumenep dimaksudkan untuk memperoleh dukungan DPRD Kabupaten Sumenep demi suksesnya rencana pembukaan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo. “Mengingat diperolehnya peningkatan status Universitas Trunojoyo dengan akreditasi B, sudah menjadi kewajiban untuk mengembangkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu Program Magister (S-2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Bangkalan,” ujar Ahmad Aziz. Sebagai representasi masyarakat Sumenep, Aziz menjelaskan lebih jauh, Unijoyo mengharapkan dengan sosialisasi rencana pembukaan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unijoyo di Gedung Wakil rakyat nantinya dapat sampai kepada Stake Holder sehingga mengundang minat masyarakat untuk turut ambil bagian dalam program S-2. “Melalui lembaga DPRD pula, Universitas Trunojoyo Bangkalan mengharapkan memperoleh kejelasan mengenai animo masyarakat Sumenep terhadap rencana pembukaan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum, sehingga Fakultas Hukum khususnya, memperoleh deskripsi tentang keinginan masyarakat mengenai jurusan apa yang paling diminati dan dibutuhkan, karena ini terkait langsung dengan usulan ke Dikti,” lanjutnya. Selain deskripsi animo masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Bangkalan juga membutuhkan dukungan dari lembaga atau instansi pemerintah terkait dengan usulan ke Dikti. “Agar rencana ini berjalan sukses perlu kami menghimpun dukungan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat”, katanya. Menanggapi paparan Ahmad Aziz, Ersyad sebagai pimpinan jalannya audiensi mengemukakan, bahwa DPRD Sumenep sangat menyambut baik dan mendukung terhadap rencana pembukaan Program Magister (S-2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Bangkalan. Hanya saja, jika rencana itu nanti benar-benar terwujud, diharapkan pendekatan yang dilakukan tidak hanya sekedar mengejar target pelulusan sehingga berdampak pada over produksi dengan kualitas yang kurang memadai. “Jadi titik tekannya pada kualitas, bukan kuantitas”, ungkapnya. Sejalan dengan Ersyad, Wakil Ketua Komisi D Moh. Hanif juga sependapat, bahwa dalam membuka program pasca sarja yang teramat diperlukan adalah mutu pendidikan dan kredibilitas para lulusannya. “Diharapkan pendidikan pasca sarjana tersebut nantinya tidak hanya sekedar melahirkan gelar akademik, tetapi juga mempunyai kredibilitas dan kualitas”, katanya. (Mam, Humas DPRD Sumenep)