News Room, Senin ( 28/12 ) Orientasi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi, sehingga arah pembangunan di Desa, khususnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) 2009 betul-betul sesuai dengan harapan warga masyarakat Desa, seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Hal ini ditegaskan Camat Dasuk yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Drs. Ach. Laily Maulidi, M.Si saat menyampaikan materi pada acara orientasi PNPM-MP 2009, beberapa waktu lalu di Pendopo Kecamatan setempat. Ach. Laily Maulidi mengatakan, pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hal ini sesuai dengan azas otonomi dan tugas pembantuan, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara itu Fasilitator Teknik (FT) Kecamatan Dasuk, Deni Erinika mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang menjamin mekanisme perencanaan yang parsipatif dengan mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Ada beberapa model pembangunan yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat, yakni dengan mengedepankan pengelolaan partisipatif, sedangkan model program pemberdayaan masyarakat tersebut memiliki keunggulan, diantaranya biaya kegiatan pembangunan relatif lebih murah, jika dibandingkan dengan pelaksana pihak lain. ( JuP-07, Esha )