Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-09-2010
  • 561 Kali

Orientasi Pemantapan Penundaan Usia Perkawinan

News Room, Selasa ( 21/09 ) Sosialisasi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang pentingnya perkawinan yang sehat menurut kesehatan maupun kematangan untuk menjalin rumah tangga juga penting, sehingga bisa ditindak lanjuti kepada masyarakat maupun remaja yang rentan melaksanakan perkawinan usia dini. Bahkan dengan perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 01 tahun 1974 kepada Undang-Undang Perkawinan Nomor 52 tahun 2009 yang salah satu persyaratan minimal berusia 20 tahun, sehingga remaja minimal sudah bisa menamatkan pendidikannya setingkat SMA. Hal tersebut sekaligus juga realisasi pencanangan wajib belajar 12 tahun juga dapat dilaksanakan. Kepala Bidang Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Rais, mengungkapkan program perkawinan yang sudah dicanangkan tersebut diharapkan nantinya bisa dipahami dan ditindak lanjuti oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat. “Sebab, selama ini kadang anak yang masih sekolah di SMP maupun MTs sudah banyak yang diminta orang tuanya untuk dinikahkan. Nah, dengan pemahaman tersebut diharapkan sedikit demi sedikit dapat dikurangi,”ujar H. Rais, ketika ditemui News Room disela-sela kegiatan orientasi pemantapan penundaan usia perkawinan bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat di Hotel Safari Jaya Sumenep, Selasa (21/09). Diharapkan melalui pendekatan yang dilakukan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat lebih dapat diterima oleh orang tua maupun remaja itu sendiri. Yakni melalui, kegiatan pengajian maupun kegiatan kemasyarakatan yang banyak dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan. Kegiatan orientasi tersebut disamping penyajiannya secara teknis dari BPMP dan KB Kabupaten Sumenep juga melibatkan penyaji dari unsur Dinas Kesehatan dan Kantor Kementerian Sumenep. Sementara peserta sebanyak 80 orang yang terdiri dari perwakilan antara 2 hingga 4 orang tokoh agama dan tokoh masyarakat dari masing-masing Kecamatan di Sumenep. ( Ren, Esha )