Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-06-2013
  • 520 Kali

Organisasi Kemasyarakatan Islam Minta Stop Pengiriman TKW

News Room, Kamis ( 13/06 ) Insiden kerusuhan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah diharapkan menjadi titik awal untuk mengevaluasi kebijakan secara umum, terkait dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Lembaga Persahabatan Organisasi Kemasyarakatan Islam (LPOI) pun mendesak pemerintah menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi. Desakan tersebut disampaikan Ketua LPOI, KH. Said Aqil Siradj setelah memimpin rapat kerja lembaga yang dipimpinnya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, kemarin (12/06). Dia mengatakan, kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKW ke Arab Saudi oleh pemerintah selama ini tidak cukup. “Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, agar menghentikan selamanya pengiriman tenaga kerja, khususnya perempuan ke Saudi Arabia,”tegas Said Aqil. Dia memaparkan, jumlah tenaga kerja bermasalah di salah satu negara Timur Tengah itu yang terbesar hingga kini adalah perempuan. “Karena itu, penghentian pengiriman yang kami minta hanya wanita, laki-laki masih boleh,”tegas Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu. Di sisi lain, imbuh Said, LPOI juga mendesak Kementerian Luar Negeri meningkatkan pula pelayanan terhadap para TKI bermasalah tersebut. Selain itu, pemulangan tenaga kerja bermasalah ke tanah air diminta dipercepat. Sekretaris LPOI, Luthfi A. Tamimi menambahkan, alasan lain terkait dengan permintaan penghentian pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi hanya untuk perempuan, juga menyangkut keberadaan hukum Islam. “Istri atau saudara perempuan kita pergi umrah yang hanya seminggu saja, kalau tidak didampingi muhrimnya, tidak boleh. Sementara itu, TKW tahunan tinggal di sana dibiarkan. Aturan apa ini,”gugat Luthfi. ( JP, Esha )