Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-06-2023
  • 564 Kali

Operasi Sikat Semeru, 10 Pelaku Kriminal Diamankan Polres Sumenep

Media Center, Senin ( 05/06 ) Sebanyak 10 orang pelaku tindak kriminal berhasil diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama Operasi Sikat Semeru 2023.

Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 15 sampai 26 Mei 2023.

Puluhan tersangka yang ditangkap itu, merupakan pengungkapan dari 8 kasus. Yakni 5 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus lainnya.

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos., saat konferensi pers menyampaikan, bahwa kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 meliputi Curanmor, Curat dan Sajam.

“Ke-10 tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos, Senin (05/06/2023).

Untuk 5 kasus TO terdiri dari 4 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan 6 tersangka dan 1 kasus Pencurian yang disertai dengan Pemberatan (Curat). Kemudian sisanya merupakan 3 kasus non TO meliputi 1 kasus Curat dan 2 kasus Senjata Tajam (Sajam).

"Sesuai hasil pemeriksaan, 4 kasus Curanmor itu tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban. Sedangkan 2 kasus Curat, tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan 2 kasus Sajam tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain," tukasnya. ( Nita, Fer )