News Room, Rabu (23/02) Operasi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, menghasilkan 61 pelanggaran. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP P Sujatmiko menjelaskan, puluhan pelanggaran itu semuanya pengendara sepeda motor. “Pelanggaran itu berupa spion satu, tidak menyalakan lampu siang hari dan surat-surat kendaraan bermotor. Sebagian besar pelanggaran yang bisa dilihat kasap mata,” kata Sujatmiko, pada wartawan didepan pos lantas Sumenep, Rabu (23/2/2011). Ia juga mengungkapkan, 61 pelanggaran itu merupakan hasil hasil operasi yang dilakukannya sejak Selasa (22/2) kemarin hingga Rabu (23/2) siang. “Untuk hari Rabu (23/2) ini, terdapat 22 pelanggaran dan sisanya 39 pelanggaran hasil operasi satu hari sebelumnya,” ungkapnya. Sujatmiko memaparkan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi bagi pengendara sepeda motor, demi menekan angka pelanggaran. “Kami menginginkan pengendara sepeda motor tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Sebab, saat ini kami melihat rata-rata pengendara sepeda motor sudah mulai taat berlalu lintas,” pungkasnya. (Nita,y02k)