Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-08-2009
  • 632 Kali

Operasi Pekat Sumekar Tahap II Amankan Puluhan Kilo Handak

News Room, Jum’at ( 28/08 ) Puluhan kilo bahan peledak (handak) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, dari seorang tersangka Maidi (50), warga Dusun Totongan, Desa Talaga, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Pemilik handak tersebut ditangkap saat petugas Polres Sumenep menggelar Operasi Pekat Sumekar Tahap II, pada Jum’at (28/08) pagi. KBO Reskrim Polres Sumenep, Ipda Solikhin Fery mengatakan, handak seberat puluhan kilo gram tersebut, rencananya akan dibuat petasan maupun sreng dor dalam ukuran besar dan kecil. “Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seperangkat alat sebagai bahan peledak berupa slongsong petasan, ember untuk tempat peracikan, kemudian potasium, brone dan belerang yang belum dicampur, serta sejumlah alat pembuat petasan lainnya,”terang Fery, pada wartawan di kantornya, Jum’at (28/08). Ia menjelaskan, karena handak tersebut masih berupa bahan mentah, diperkirakan jumlahnya sekitar 10 kilogram. Terungkapnya kepemilikan bahan peledak dalam jumlah besar tersebut berawal dari informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan. “Ternyata hasil lidik mengarah pada tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, petugas menemukan bahan peledak milik pelaku yang ada di sebuah kamar rumahnya,”katanya. Dengan adanya barang bukti tersebut, petugas langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan, dengan digelandang ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini tersangka mendekam dibalik jeruji besi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep. “Tersangka bakal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”ungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )