Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-09-2008
  • 384 Kali

Operasi Pekat Semeru 2008, Amankan Ratusan Petasan

News Room, Jum’at ( 19/09 ) Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2008, yang digelar Polres Sumenep berhasil mengamankan 528 sreng dor siap jual dan 8 kilogram obat petasan. Ratusan petasan itu diamankan dari 3 orang tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Di TKP pertama, petugas menemukan barang bukti berupa 8 kilogram obat, petasan siap jual setengah kantong plastik, bubuk arang 2 kilogram dan seperangkat alat membuat petasan. Barang bukti tersebut milik Karsa (32), warga Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-batang. Sedangkan di TKP kedua, yakni di rumah Moh. Abdi (27) dan Hodri (23), keduanya warga Dusun Jeruk Durga, Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk. Dari 2 tangan tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 528 sreng dor siap jual, 127 sumbu kecil, 3 buah bak kecil plastik, 1 buah plastik pupuk arang dalam bentuk serbuk, 1 sak plastik berisi arang, dan sejumlah alat pembuat petasan. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin menerangkan, 3 tersangka pemilik dan penjual petasan itu saat ini dalam pemeriksaan penyidik Polres Sumenep. “Para tersangka mengakui jika petasan itu miliknya dan akan dijual dipasar terdekat,”ujarnya. Mualimin menjelaskan, tiga tersangka yang sama-sama ditangkap di rumahnya, bakal dijerat pasal 1 ayat 2 tentang bahan peledak dengan ancaman 15 tahun penjara. ( Nita, JuP-01, Esha )