News Room, Senin ( 25/07 ) Operasi Patuh Semeru 2011, yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, selama 14 hari, sejak tanggal 11 hingga 24 Juli 2011 kemarin, berhasil menjaring 687 pelanggar. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Mudjib menjelaskan, ratusan pelanggar itu, sebagian besar tidak melengkapi surat kendaraan bermotor. “Pelanggar pengendara ranmor tersebut, saat operasi kedapatan tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB),”kata Mudjib, pada wartawan di kantor Satlantas Polres Sumenep, Senin (25/07). Untuk para pelanggar, kata Mudjib, yang dianggap pelanggarannya ringan hanya diberi teguran, namun ada juga langsung ditilang. “Yang ditilang itu, karena pelanggarannya berat, seperti tidak membawa STNK maupun SIM. Sedangkan pelanggar ringan, yakni spion satu dan tidak menyalakan lampu disiang hari,”terangnya. Mudjib mengemukakan, hasil operasi patuh kali ini, melebihi target yang telah ditentukan. “Mudah-mudahan kegiatan tersebut, bisa memberi efek jera bagi pengendara. Sehingga, mereka akan lebih mematuhi peraturan dalam berkendaraan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )