Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-07-2013
  • 637 Kali

Operasi Patuh Jaring 194 Pelanggar, Sidang Di Tempat

News Room, Senin ( 15/07 ) Sebanyak 194 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi Patuh Semeru 2013 yang digelar Polres Sumenep sejak tanggal 4 Juli 2013. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Harry Subagyo, menjelaskan, operasi patuh tersebut bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas. "Dalam pelaksanaan operasi patuh ini, 25 persen kami terapkan pre entif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif atau tindakan berupa tilang dengan sidang di tempat,"katanya. Uuntuk para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh tersebut, lanjut Harry bisa langsung mengikuti sidang di tempat. "Jadi ini mempermudah para pelanggar. Setelah ditilang, mereka bisa langsung sidang di tempat. Disini sudah siap hakim dan jaksa penuntut umum,"terangnya. Ia menambahkan, dalam Operasi Patuh Senin ini, terdapat 65 pelanggar lalu lintas yang mengikuti sidang di tempat. Pelanggaran terbanyak adalah kelengkapan surat-surat kendaraan. "Kalau saat operasi pengendara tidak bisa menunjukkan STNKB, kami tilang dan kendaraannya memang kami tahan dulu, sampai dia bisa menunjukkan surat-suratnya,"ungkapnya. ( Nita, Esha )