News Room, Jumat ( 20/01 ) Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus dilakukan pihak terkait hingga kesasaran dibawah. Terbukti, Camat Dasuk yang dihadiri Dinas Kependukan dan Catatan Sipil, Satpol PP Kabupaten Sumenep, serta Muspika dan Kepala UPT, Jumat (20/01) melakukan operasi KTP dan sosialisasi E-KTP yang dipusatkan di Pasar Kecamatan Dasuk. Operasi ini ternyata sangat efektif, karena langsung menanyatan kepada pengunjung pasar, apakah mereka memiliki KTP dan tidak, bisa langsung diketahui ditempat. Camat Dasuk, Drs. Sujarno, MH mengatakan, melalui kegiatan operasi KTP dan sosialisasi E-KTP ini akan memberikan kepastian warga masyarakat sudah tercatat sebagai data dasar kependudukan atau Registrasi Desa (Reges). Sujarno menjelaskan, jika warga masyarakat telah tercatat dalam buku induk kependudukan, maka mereka wajib memiliki Kartu Keluarga (KK), dan setelah itu wajib juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepada warga masyarakat, Camat menghimbau, bahwa mulai tahun 2012 sudah berlaku KTP Elektronik. Bagi warga masyarakat yang memiliki KTP, hendaknya jangan sampai hilang, karena pada akhir Desember 2012 secara serentak, semua KTP yang lama harus diganti dengan KTP Elektronik. ( JuP-07, Esha )