Batang-batang-Infokom News Room : Dalam rangka untuk mengetahui banyaknya bangunan baru yang tidak memiliki ijin bangunan, khususnya yang berada diwilayah Kecamatan Batang-batang, maka petugas dari Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep bersama Staf Kantor Camat melakukan Operasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di 16 Desa, Senin (26/09). Itok Suminto, ST dari Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep menjelaskan kepada News Room bahwa tujuan dilakukannya operasi IMB ini untuk melihat langsung bangunan baru di lapangan yang berdiri apakah sudah mempunyai ijin atau masih belum, kalau yang sudah ada ijinnya tidak ada masalah, namun bagi yang belum hendaknya secepatnya mengurus ijin sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000. Dikatakan oleh Itok, bahwa masyarakat sebelum membangun seharusnya mengurus ijin terlebih dahulu, setelah keluar ijin baru dilakukan pembangunan, namun kenyataannya masyarakat membangun seenaknya saja meskipun tidak dilengkapi IMB, sehingga kami jemput bola, agar sama-sama berjalan. ( JuP-21, Diek, Esha )