Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-11-2007
  • 427 Kali

Oknum Polisi Ditengarai Terima Setoran Angkutan Pasir Liar

Sumenep-Kominfo News Room : Aksi penambangan pasir secara liar di pinggir pantai Pasongsongan di duga melibatkan oknum petugas kepolisian setempat. Hal itu terungkap setelah Komisi A DPRD Sumenep melihat langsung lokasi penambangan pasir secara liar di Kecamatan Pasongsongan, Senin kemarin (05/11). Ketua Komisi A DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH mengatakan, pihaknya sangat prihatin terkait aksi penambangan pasir secara liar, karena berdasarkan pengakuan mantan pelaku penambang pasir kepada Komisi A, penambang pasir liar itu telah memberikan sejumlah setoran sebesar Rp. 10.000,00 kepada oknum polisi setempat. Semestinya petugas kepolisian di Kecamatan dapat mencegah penambangan pasir liar, mengingat kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir liar sangat berbahaya. KH. Imam Hasyim menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk membicarakan persoalan tersebut dan akan menyampaikan temuan Komisi A DPRD itu kepada Bupati Sumenep. Sementara itu, Kapolsek Pasongsongan IPTU Sumaryono, ketika dihubungi via telepon membantah jika anggotanya menerima setoran pasir dari penambang pasir liar sebesar Rp. 10.000,00 per-angkutan. Karena, selama ini pihaknya tidak pernah berurusan dengan penambang pasir liar. Bahkan, Kapolsek Pasongsongan mempersilahkan kepada siapapun untuk mengecek ke lapangan mengenai kebenaran adanya setoran yang diterima aparat Polsek Pasongsongan. Kapolsek Pasongsongan memprediksi, bahwa kabar tersebut muncul dari mantan buruh penambang pasir liar, yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu. Karena merasa tidak puas, akhirnya yang bersangkutan mengusik keberadaan teman-teman seprofesinya dengan melaporkan hal-hal negatif kepada Komisi A DPRD Sumenep, ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pesisir Pasongsongan, Senin kemarin. ( Nita, Esha )