Media Center, Sabtu ( 30/11 ) Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus memacu lembaganya untuk memproses akreditasi, karena sampai saat ini, masih banyak PAUD yang belum terakreditasi.
“Hingga saat ini, di Kabupaten Sumenep ada 858 lembaga PAUD, di antaranya sejak tahun 2017 - 2019 sebanyak 195 lembaga sudah terakreditasi, sedangkan yang sudah mendaftar untuk akreditasi tahun 2020 sebanyak 505 lembaga,” kata Bunda PAUD Kabupaten Sumenep, Ny. Nurfitriana Busyro, SE, MM pada Sosialisasi Penguatan Penjaminan Mutu Layanan Kelembagaan PAUD, di Hotel C1 Sumenep, Sabtu (30/11/2019).
Ia menyatakan, sebanyak 505 PAUD yang mendaftar itu belum dilakukan akreditasi, karena belum melengkapi persyaratan yang ada, sehingga diharapkan lembaga itu segera mempersiapkan persyaratannya untuk akreditasi tahun 2020 besok.
“Saya minta PAUD yang belum terakreditasi lebih serius lagi memacu proses akreditasi, agar seluruh lembaga PAUD di Sumenep sudah terakreditasi,” tuturnya.
Selain akreditasi yang tidak kalah pentingnya menurut Anggota DPRD Jawa Timur ini, PAUD harus terus melakukan upaya peningkatan di berbagai aspek, baik kualitas dan SDM pendidik, akses hingga kelembagaannya.
“Untuk itu, koordinasi dan sinergitas yang berkelanjutan dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah, mengingat pemerintah daerah juga membutuhkan informasi dan dukungan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Ny. Nurfitriana menyampaikan terima kasih kepada forum PAUD Provinsi Jawa Timur yang telah memilih Kabupaten Sumenep sebagai tempat sosialiasi, sehingga para peserta memperoleh wawasan yang baik tentang layanan kelembagaan PAUD.
“Yang jelas, pendidikan di PAUD merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pendirian, perizinan lembaga, efektivitas penyelenggaraan program dan kelembagaan,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )