Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2021
  • 1356 Kali

Numpang Hisap Sabu Dalam Kamar Berujung Di Tahanan

Media Center, Kamis ( 25/02 ) Ketahuan menghisap narkoba jenis sabu di rumah orang, Amir Faizal ditahan oleh Polsek Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ungkap kasus Narkoba itu terjadi Rabu (24/02/2021) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka yang berumur 27 tahun, alamat KTP Dusun Ares Tengah RT/RW 02/01 Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi dan alamat tempat tinggal Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, diringkus disertai Barang Bukti (BB).

"Tersangka ditangkap di dalam kamar rumah warga di Dusun Nangnangan Desa/Kecamatan Saronggi," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (25/2/2021).

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita berupa 1 (satu) klip plastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,35 gram, 1 (satu) klip plastik yang berisi sisa sabu dan seperangkat alat hisap sabu.

Ia juga mengungkapkan, kronologis penangkapan ketika anggota Polsek Saronggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan dan benar informasi tersebut, sehingga bergerak cepat menangkap tersangka.

"Kini tersangka berikut BB diamankan dan dibawa ke Polsek Saronggi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Penerapan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Nita, Fer )