Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-02-2009
  • 474 Kali

NTCR Di Kecamatan Batang-batang Berkurang

News Room, Senin ( 23/02 ) Sepanjang bulan Januari 2009, pelaksanaan nikah, talak, cerai dan rujuk (NCTR) di Kecamatan Batang-batang berkurang. Hal itu dikatakan Kepala KUA Kecamatan Batang-batang, Drs. Abdul Qohar, ketika ditemui News Room di ruang kerjanya di Kantor KUA Kecamatan Batang-batang, Senin pagi (23/02). Dikatakannya, sepanjang bulan Januari 2009, KUA telah melaksanakan proses nikah sebanyak 22 pasangan suami istri (pasutri), dan poligami sebanyak 1 pasutri. Sementara untuk bulan Desember 2008, KUA telah melaksanakan proses nikah sebanyak 55 pasutri, sehingga ada penurunan pelaksanaan NCTR. Untuk proses talak, cerai dan rujuk, sejauh ini tidak pernah ada. Dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Batang-batang, yang banyak melaksanakan nikah yaitu, Desa Batang-batang Daya sebanyak 5 pasutri, dan di Desa Kolpo sebanyak 4 pasutri. Sedangkan untuk Desa-desa lainnya, rata-rata terjadi proses nikah sebanyak 2 pasutri. ( JuP-18, Esha )