Sumenep-Kominfo News Room : Terjadinya ketidak samaan antara putusan Pengadilan Negeri (PN) dengan Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan putusan kasus korupsi, ternyata mendapat sorotan tajam dari kalangan pemuda yang bernaung dibawah bendera Ngadek Sodek Parjuga (NSP) Sumenep. Terbukti, Selasa pagi (23/05), 3 orang perwakilan NSP mendatangi Pengadilan Negeri Sumenep. Ketua NSP Sumenep, Januar Herwanto menerangkan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri itu, tidak lain untuk meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Sonhaji, SH supaya lebih selektif lagi dalam memilih Hakim yang akan mengadili dalam persidangan. Karena, berdasarkan bukti yang ada, selama ini putusan persidangan dari PN Sumenep, tidak sama dengan hasil putusan di tingkat Mahkamah Agung. Januar menuturkan, apabila hal itu tetap dibiarkan berkembang menjadi tradisi turun menurun, pihaknya khawatir reformasi hukum di Kabupaten Sumenep hanya rumor belaka, dan masyarakat akan menganggap hakim selalu bermain dalam menangani kasus perkara di Pengadilan Negeri. Januar menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan penilaian terhadap putusan yang dijatuhkan para Hakim di PN tersebut dalam menangani perkara. Karena, masyarakat saat ini sudah bisa menilai kinerja dari para Hakim di persidangan tersebut, apakah sesuai dengan fakta atau tidak. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Sonhaji, SH menyatakan, saat ini pihaknya tidak bisa memberika statement berupa apapun. Karena, hingga sekarang pihaknya belum pernah menangani perkara yang dianggap serius. Artinya, hakim yang ditempatkan dalam tiap perkara itu mampu memberikan putusan yang bijaksana. Kedatangan NSP tersebut, bukan hanya melakukan audiensi dengan Ketua PN, tapi mereka juga memberikan kenang-kenangan berupa poster yang bertuliskan keadilan tidak untuk diperjual belikan.( Nita,Esha)