News Room, Senin ( 11/04 ) Nelayan kepulauan Masalembu, Sumenep, keluhkan maraknya alat tangkap ikan jenis Sarkak, yang digunakan nelayan pendatang dari Rembang, Jawa Tengah. Anggota DPRD Sumenep asal Masalembu, Darul Hasyim mengakui, jika yang menjadi persoalan nelayan daerahnya saat ini adalah terkait penggunaan Sarkak oleh nelayan pendatang. “Hampir tiap hari nelayan dari Rembang, Jawa Tengah itu, menangkap ikan diperairan Masalembu dengan menggunakan alat tangkap modern yang dilarang jenis Sarkak, sehingga nelayan Masalembu harus berlomba mendapat ikan, tapi hasilnya selalu menipis. Hal ini terungkap ketika saya melakukan serap aspirasi atau reses di Masalembu,”kata Darul, pada wartawan di Gedung DPRD Sumenep, Senin (11/04). Darul berharap, persoalan tersebut bisa secepatnya diatasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, jika dibiarkan akan merusak ekosistem laut. “Kami sudah menghubungi DKP Sumenep, agar menginventarisir alat tangkap ikan yang dilarang oleh peraturan perundang undangan. Persoalan ini perlu penanganan cepat, sebab kalau dibiarkan berarti pemerintah kabupaten berpangku tangan terhadap Ilegal Fishing,”terang Darul. Akibat penggunaan Sarkak oleh nelayan asal Rembang, Jawa Tengah tersebut, nelayan Masalembu merugi hingga ratusan juta rupiah. “Alat tangkap ikan Sarkak itu, telah merusak puluhan rumpon ikan milik nelayan Masalembu, yang harga perrumpon mencapai puluhan juta rupiah.. Kalau persoalan ini berlarut-larut, dipastikan kedepan nelayan setempat kehilangan mata pencaharian,”ungkapnya. Sebelumnya, Kepala DKP Sumenep, Salimin Saad Wachidin, menjelaskan, alat tangkap ikan modern jenis Sarkak itu, sebenarnya tidak dilarang, asalkan digunakan diatas 3 mil. “Sarkak itu memang diperbolehkan dipakai menangkap ikan diatas 3 mil. Tapi, kalau digunakan dibawah 3 mil, baru itu dilarang,”terangnya. ( Nita, Esha )