News Room, Rabu ( 30/12 ) Sebanyak 3 nelayan asal pulau Kangean, ditangkap Satuan Polisi Perairan (Polair) Sumenep, karena ketahuan menggunakan bahan peledak (handak) berupa potasium saat mencari ikan, pada Rabu (30/12) pagi. Kasatpolair Sumenep, AKP Aryanto Agus Subekti mengatakan, para nelayan tersebut, tertangkap tangan saat mencari ikan dengan potasium di perairan Raas. “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka, berupa potasium dalam bentuk padat seberat 1 kilogram, ikan, perahu dan perangkat selam,â€Âterang Agus pada wartawan di kantornya, Rabu (30/12). Ketiga nelayan yang ditangkap itu, yakni Nuruddin (35), Ferdi (25), dan Bunahing (32), semuanya warga Desa Saobi, Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean). “Mereka bakal dijerat pasal 84 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan,â€Âungkapnya menegaskan. Aryanto Agus Subekti menambahkan, para nelayan beserta barang bukti itu, saat ini diamankan di Markas Satpolair Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. ( Nita, Esha )