Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-09-2010
  • 518 Kali

Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Dana PNPM-MP

News Room, Selasa ( 28/09 ) Musyawarah Desa (Musdes) pertanggung jawaban merupakan sarana dan sebagai bentuk pertanggung jawaban Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), sebab melalui Musdes ini masyarakat akan mengetahui penggunaan dana secara rinci dan transparan. Penegasan ini disampaikan Fasilitator Kecamatan Pragaan, Diyisman Fariadi pada acara pelaksanaan Musdes pertanggung jawaban penggunaan dana PNPM-MP sebesar 40 persen dimasing-masing Desa penerima program di Desa Pragaan, Selasa (28/09). Diyisman Fariyadi menjelaskan, TPK wajib melaksanakan Musdes pertanggung jawaban penggunaan dana 40 persen itu, dan pelaksanaan Musdes ini merupakan salah satu persyaratan untuk pencairan dana berikutnya. ( JuP-27, Esha )