News Room, Selasa ( 08/06 ) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) 2010 telah memasuki tahap musyawarah Desa informasi yang membahas penetapan anggaran yang akan membiayai usulan proyek dari masing-masing Desa. Usulan tersebut berdasarkan pada rekomendasi dari Tim Verifikasi tentang layak tidaknya usulan tersebut dapat didanai melalui PNPM-MP 2010. Hal tersebut dikatakan Fasilitator Kecamatan batang-batang, As’ari saat ditemui News Room diruang kerjanya, Senin kemarin (07/06) didampingi Fasilitator Teknik, Bambang. As’ari menjelaskan, setelah dilaksanakan musyawarah Desa informasi ditiap-tiap Desa, telah ditetapkan beberapa usulan, diantaranya Simpan Pinjam Perempuan (SPP), sarana dan prasarana fisik dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 2 milyar. Dikatakan As’ari, dari jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk SPP sebanyak 9 kelompok dengan dana sebesar Rp. 168.421.150,00, sedangkan untuk sarana dan prasarana fisik yang tersebar di 16 Desa sebesar Rp. 1.831.578.850,00 untuk pembangunan 2 unit Polindes, 3 unit gedung sekolah, 2 jalan Desa, dan 9 jalan telford. Selanjutnya As’ari berharap kepada pelaku PNPM-MP dimasing-masing Desa, setelah ada penetapan anggaran, supaya segera melaksanakan kegiatannya sesuai jadwal dan peruntukannya. ( JuP-18, Esha )