News Room, Jum’at ( 27/02) Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Dasuk, Kamis (26/02) kemarin dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahunan, untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP). Camat Dasuk, yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Drs. Ach. Laily Maulidi, mengatakan, MAD merupakan kegiatan rutin tahunan, dan merupakan pertanggung jawaban Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam pengelolaan PNPM-MP Selanjutnya ia berharap, seluruh Kepala Desa dan Fasilitator Desa (FD) bisa mempertahankan dan memelihara program pembangunan yang sudah terlaksana. Sebab, PNPM-MP itu merupakan program yang dilaksanakan mulai dari proses perencanaan hingga dilaksanakan, dan dinikmati sendiri oleh masyarakat. Sementara itu, Ketua UPK Kecamatan Dasuk, Iskandar Saleh, SE dalam laporannya menjabarkan, dana yang dimanfaatkan untuk program ini sepanjang 2002–2008, berjumlah total Rp. 895.301.217,00, dari modal awal dari SPP-UPK sebesar Rp.677.000.000,00, sehingga dari dana tersebut, mengalami peningkatan aset sebesar Rp. 218.301.217,00. Sementara itu Fasilitator Kecamatan (FK) Dasuk, Suparman, S.Pd dan Evirika Dwiyanto, ST, secara bergantian memaparkan maksud pelaksanaan MAD tahunan. Dijelaskan bahwa MAD tahunan adalah pertanggung jawaban terhadap amanah yang diberikan forum MAD pada pengurus UPK dalam mengelola dana bantuan PPK sampai dengan PNPM Mandiri Pedesaan. Dalam paparannya mereka juga memberikan gambaran umum tentang pelaksanaan kegiatan PNPM Kecamatan Dasuk, menyampaikan laporan tentang pengelolaan dana bergulir dan perkembangan aset kegiatan PNPM, mendorong kapasitas kegiatan kelompok melalui kegiatan simpan pinjam PNPM Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan simpan pinjam kelompok perempuan (SPP). Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus UPK sepanjang tahun 2008, serta menetapkan rencana anggaran belanja UPK-PNPM Kecamatan Dasuk untuk periode tahun 2009. ( JuP-07, Adjie )