News Room, Senin ( 01/02 ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan aspirasi atau usulan dari bawah, yakni dari RT/RW dan Dusun sebagai usulan prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Kasie Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Lenteng, Junaidi saat memandu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Senin (01/02) di Balai Desa Ellak Daya, Kecamatan setempat.
Junaidi mengharapkan, agar semua usulan jangan bertitik tolak pada kemauan masyarakat tertentu, akan tetapi harus mengacu pada kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan, sehingga apa yang diputuskan nantinya merupakan hasil keputusan murni dari warga masyarakat, dan realisasinya pada anggaran tahun 2017 mendatang.
Sementara usulan yang mendesak untuk dilaksamakan meliputi, pelebaran jembatan, jalan paving, pengaspalan jalan Desa, jalan rabat beton, dan pemberian tambahan makanan pada kegiatan Posyandu, pemberian insentif bagi RT/RW, dan Poskamling RT yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 384 juta lebih, dan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 938 juta lebih.
Junaidi mengatakan, bahwa apa yang telah diusulkan oleh masyarakat itu hendaknya terus dipertahankan hingga pada tingkatkan diatasnya, yakni Musrenbang Kecamatan, sehingga perlu dikawal sejak sekarang.
Ikut memberikan masukan dalam acara Musrenbang Desa Ellak Daya ini Kepala UPT yang hadir, dan diikuti Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, unsur Pemuda, dan unsur perempuan Desa setempat.
Kegiatan yang sama juga berlangsung di beberapa Desa di Kecamatan Gapura, dan Kecamatan Guluk-guluk, serta Kecamatan Dungkek. ( JuP-15,11,17,12,Esha )