News Room, Senin ( 18/02 ) Sebagai upaya untuk menentukan rencana pembangunan di Kecamatan dengan menekankan pada skala prioritas, Kecamatan Gapura melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2013 di Pendopo Kantor Camat setempat, beberapa waktu lalu. Camat Gapura, Drs. Mustangin, M.Si mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja SKPD, untuk menjadi rencana kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep tahun 2014. Mustangin mengungkapkan, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, peran aktif antar pelaku pembangunan mulai dari masyarakat, swasta dan pemerintah harus seiring dan sejalan, sesuai peran sertanya dalam pembangunan. Lebih lanjut Mustangin menjelaskan, pelaksanaan Musrenbangcam kali ini dibagi 3 bidang, yakni bidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakat, bidang infrastruktur, dan bidang ekonomi. Sementara itu, Tim Kabupaten Sumenep, Hj. Chusnol Chatimah dari unsur Bappeda Kabupaten Sumenep menambahkan, pelaksanana Musrenbang Kecamatan ini merupakan amanah Undang-Undang, yang menyangkut masalah perencanaan program pembangunan mulai tingkat pusat, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa. Kegiatan Musrenbang tersebut selain diikuti Kepala UPT/Instansi Kecamatan setempat dan Tim Kabupaten Sumenep, juga diikuti oleh Perangkat Desa dan komponen masyarakat se Kecamatan Gapura. ( JuP-11, Esha )