Media Center, Senin ( 29/03 ) Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 untuk Penyusunan Rancangan RKPD tahun 2022 hendaknya melahirkan program atau kegiatan yang mampu menjawab permasalahan dan tantangan saat ini dan masa mendatang.
“Saat ini, program prioritas yang harus dilakukan guna mengendalikan pandemi COVID-19 agar Kabupaten Sumenep kembali pada zona hijau, supaya secara perlahan mulai menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi itu,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH pada Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 untuk Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, di Kantor Bupati, Senin (29/03/2021).
Oleh karena itu, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran yang konstruktif dan inovatif dalam menyusun program pembangunan.
Itu dilakukan agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2022 lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta bisa menjawab isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Sumenep, sehingga harus ada sinergitas antar OPD dalam penyusunan program pembangunan tanpa ada yang merasa lebih diunggulkan.
“Pada hakikatnya, kita bekerja untuk melayani masyarakat yang sama, yakni masyarakat Kabupaten Sumenep,” papar mantan Wakil Bupati Sumenep ini.
Tema pembangunan Kabupaten Sumenep pada tahun 2022 adalah ”Meningkatkan Produktivitas Masyarakat Melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Derajat Kesehatan Masyarakat”.
Pemerintah Daerah menetapkan tujuh prioritas pembangunan sebagai bentuk implementasi dari tema RKPD Kabupaten Sumenep tahun 2022, yaitu penguatan UMKM dan industri olahan sebagai daya tarik pariwisata dan investasi daerah untuk menyerap tenaga kerja dan mengakselerasi pertumbuhan, penyediaan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan pelayanan dasar sebagai pengungkit berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan daerah yang berwawasan lingkungan, pemenuhan standarisasi layanan pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berdaya saing.
Selanjutnya pelestarian nilai seni dan tradisi yang berasaskan agama dan budaya lokal, peningkatan hasil produksi pertanian dan perikanan menuju kemandirian pangan, penanganan kemiskinan dan bencana secara terpadu berbasis pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup, penyediaan layanan publik yang efekif dan efisien serta fasilitasi forum kerukunan antar umat bergama dalam upaya peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Momentum Musrembang ini menjadi strategis guna menyamakan persepsi, mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan berbagai rencana pelaksanaan pembangunan daerah agar mampu menjawab isu-isu strategis pada tahun 2022,” papar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si mengungkapkan, pelaksanaan proses perencanaan pembangunan daerah telah dilakukan dengan beberapa tahapan sebelumnya.
Tahapan yang telah dilaksanakan itu antara lain Musrembang desa dan kecamatan, forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah dan selanjutnya Musrenbang RKPD Kabupaten hari ini Senin (29/03/2021)
“Tujuan Musrembang Kabupaten adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari berbagai elemen, sekaligus penyelarasan sinkronisasi program prioritas pembangunan baik dari regulasi dan anggaran,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )