News Room, Senin ( 17/03 ) Banyaknya nelayan yang ditangkap oleh pihak yang berwajib, karena tidak memiliki dokumen resmi saat melakukan penangkapan ikan di luar daerah, menjadi perhatian serius pihak Kecamatan Raas untuk melakukan sosialisasi kepada para nelayan yang dipusatkan di Desa Kropoh beberapa waktu yang lalu. Dalam sambutannya Camat Raas, Fatah Zamani, S.Sos mengharapkan, kepada seluruh nelayan yang akan melakukan pelayaran dan andun keluar daerah untuk melengkapi seluruh dokumen pelayarannya, demi keselamatan dan keamanan para nelayan saat di luar daerah. Salanjutnya Fatah Zamani juga menerangkan, sosialisasi ini secara bertahap akan di gelar diseluruh Desa di Kecamatan Raas, sehingga seluruh nelayan yang ada di wilayahnya itu dapat memahami tentang pentingnya dokumen-dokumen tersebut. Sementara itu Kapolsek Raas yang diwakili Bripka Santoso juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan roda 2 maupun roda 4 untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya, karena daerah kepulauan ditengarai banyak terdapat kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat (bodong), dan pihaknya hanya menunggu surat perintah dari Kapolres Sumenep untuk segera melakukan penertiban terhadap kedaraan bodong tersebut. ( JuP-29, Esha )