Media Center, Senin ( 31/07 ) Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Sumenep Nomor 821.4/247/435.203.3/2017 disebutkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep adalah Drs R Idris, MM yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Sumenep.
Ditunjuknya Drs. R. Idris, MM sebagai PLt Sekda Sumenep akan berlaku besok, Selasa tertanggal 1 Agustus 2017. Penunjukan tersebut karena pejabat sebelumnya Drs. Hadie Soetarto, M.Si, mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP) sejak pertengahan bulan Juli 2017 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sumenep, Hj. R. Titik Suryati, SH, MH, kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Sumenep, Senin (31/07) mengakui jika Surat Plt Sekda Kabupaten Sumenep sudah ada.
“Jadi, sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Sumenep kepada Drs. R. Idris, MM, yakni melaksanakan tugas sebagai Plt Sekda mulai besok tanggal 01 Agustus,”ungkapnya.
Mulai besok, Inspektur yang biasa di panggil Gus Idris itu, disamping menjabat sebagai Inspektur juga melaksanakan tugas sebagai PLt Sekdakab Sumenep dengan penuh tanggung jawab yang sudah diberikan oleh Bupati Sumenep. ( Ren, Esha )